Skip to content
DauriNettv.com

DauriNettv.com

Dukung Pendekatan Psikologis dan Regulatif, P2KBP3A Tidore–PA Soasio Resmikan Kerja Sama Pendampingan Dispensasi Kawin

Posted on Desember 14, 2025 By Dauri NetTV Tak ada komentar pada Dukung Pendekatan Psikologis dan Regulatif, P2KBP3A Tidore–PA Soasio Resmikan Kerja Sama Pendampingan Dispensasi Kawin

🇮🇩DAURINET.COM🇮🇩

14 Desember 2025

TIDORE KEPULAUAN -Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kota Tidore Kepulauan resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Soasio terkait pemberian layanan konseling bagi orang tua dan anak pemohon dispensasi kawin. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Soasio Pada hari Jumat ,12/2025 Desember.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Soasio, Zahra Hanafi, dan Kepala Dinas P2KBP3A Kota Tidore Kepulauan, M. Hasbi KF. Marsaoly, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan anak dan remaja.

Kepala Dinas P2KBP3A, M. Hasbi Marsaoly, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan layanan konseling yang komprehensif bagi pemohon dispensasi kawin, baik orang tua maupun anak, sebelum perkara diputus oleh majelis hakim.

Melalui mekanisme ini, para pemohon akan memperoleh pendampingan psikologis, asesmen, serta rekomendasi profesional sebagai bahan pertimbangan sebelum proses persidangan dan putusan hakim,” ujar Hasbi.

Dalam perjanjian tersebut, Pengadilan Agama Soasio berkewajiban meneruskan permohonan konseling dari pemohon dispensasi kawin kepada Dinas P2KBP3A, serta menerima dan menyampaikan hasil rekomendasi konseling kepada majelis hakim sebagai bagian dari proses persidangan.

Sementara itu, Dinas P2KBP3A bertanggung jawab menyediakan tenaga psikolog atau asesor, melaksanakan layanan konseling bagi pemohon, serta menerbitkan rekomendasi sesuai hasil asesmen yang dilakukan.

Sebagai bagian dari standar pelayanan, Dinas P2KBP3A menetapkan biaya administrasi sebesar Rp30.000 bagi masyarakat pencari keadilan yang memperoleh layanan konseling tersebut. Perjanjian kerja sama ini berlaku selama tiga tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan evaluasi bersama.

Hasbi menegaskan, kedua belah pihak sepakat menjalankan kerja sama ini dengan itikad baik guna memberikan pelayanan yang lebih mudah, terarah, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

Melalui kolaborasi ini, kami berharap upaya pencegahan perkawinan usia anak di Kota Tidore Kepulauan dapat semakin diperkuat melalui edukasi, konseling, serta pendekatan psikologis yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

 

 

Tim Red-Editor media Mito DauriNetCom

About The Author

Dauri NetTV

See author's posts

Post Views: 60
DAERAH

Navigasi pos

Previous Post: Langkah Strategis PLN UIW MMU, Pasokan Listrik Tegangan Menengah Diresmikan untuk RSUD Maba sebagai Rumah Sakit Rujukan Daerah
Next Post: Sinergi Pemkot Ternate, FPK, dan Kesbangpol Bersihkan Pesisir Gambesi dalam Rangka HUT FPK ke-12 dan Hari Jadi Ternate ke-775

More Related Articles

Paripurna Di Anggap Enteng Ketua DPRD Halsel, Yusman Arifin Mantan Ketua DPRD Kecam Keras: Ini Pengkhianatan Terhadap Rakyat  BERITA TERKINI
For Families of Teens at Microsoft Surface DAERAH
Tak Membayar Matrial Warga Senilai 200 Juta, Warga Desa Peleri Kecamatan Makian Sebut CV Delta Dan CV Bintang Jaya Pembohong BERITA TERKINI
Gunung Dukono di Halmahera Utara Erupsi, PVMBG Imbau Warga Pakai Masker DAERAH
Rakorpora Maluku Utara Jadi Momentum Konsolidasi Menuju Popda 2026 dan Pra-Popnas DAERAH
Upacara HUT RI di MAN Tahane Hadirkan Kades Dauri Sebagai Inspektur, Simbol Kolaborasi Desa dan Pendidikan DAERAH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2026 DauriNettv.com.

Powered by PressBook Blog WordPress theme