Juli 22, 2025
IMG-20250708-WA0000

Halmahera Selatan,DauriNetTV.com – Sejumlah perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Geti Baru, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan mempertanyakan kejelasan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi hak mereka sebagai bagian dari perlindungan sosial tenaga kerja,.

 

Pertanyaan ini muncul setelah beberapa anggota BPD dan aparatur desa menyatakan bahwa mereka kepada sejumlah media, bahwa BPJS Ketenagaan belum mendapatkan kepastian terkait pembayaran iuran untuk tahun berjalan, yakni tahun 2025.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Geti Baru (Irwan Seru)menjelaskan bahwa” untuk tahun anggaran 2023 dan 2024, seluruh kewajiban pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa dan BPD sudah direalisasikan dan lunas dibayar melalui anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) dan laporannya lengkap.

 

Namun, untuk tahun 2025, pembayaran belum bisa dilakukan karena masih menunggu pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) tahap berikutnya dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan”,Kata Kades.

 

 “Saya pastikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan untuk 2023 dan 2024 sudah kami bayarkan penuh. Untuk tahun ini (2025), kami masih menunggu pencairan DBH. Jika sudah cair, pasti akan kami bayarkan kembali hak-hak tersebut,” ujar Kades Geti Baru ketika dikonfirmasi media ini, Senin (8/7/2025).

 

Olehnya itu,Kades ( Irwan Seru )meminta kepada aparatur desa agar dapat bersabar hingga Anggaran Dana Bagi Hasil Sudah cair akan di selesaikan sesuai dengan regulasi yang sudah di tentukan”Tutupnya kades.

Redaksi : Limpo

Editor : Tb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *