Skip to content
DauriNettv.com

DauriNettv.com

Kasus Pengancaman Kades Toin Naik Status, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Reskrim Polres Halsel

Posted on Juli 22, 2025 By Dauri NetTV Tak ada komentar pada Kasus Pengancaman Kades Toin Naik Status, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Reskrim Polres Halsel

Halsel,DauriNetTV.com-Penanganan kasus dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Toin, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan, mendapat apresiasi dari pihak kuasa hukum korban. Kuasa hukum Mudafar Hi. Din, SH,, yang merupakan Kuasa korban dalam perkara ini, menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada penyidik Polres Halmahera Selatan atas komitmen dan profesionalisme mereka dalam menangani perkara tersebut hingga status hukum pelaku dan korban dinyatakan secara resmi.

 

Kasus ini bermula ketika Kepala Desa Toin diduga melakukan tindakan pengancaman terhadap Parto Naser dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dalam sebuah perselisihan yang terjadi beberapa waktu lalu. Peristiwa tersebut membuat Parto merasa ketakutan dan melaporkannya ke aparat penegak hukum.

 

Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media, tim kuasa hukum Mudafar Hi. Din, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi langkah penyidik Polres Halsel yang telah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan tidak memihak kepada jabatan maupun status sosial pelaku.

 

 “Kami mewakili saudara Parto sebagai korban, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada penyidik Polres Halmahera Selatan. Proses hukum telah berjalan sebagaimana mestinya, dan ini menjadi bukti bahwa hukum tidak pandang bulu. Kades yang menjadi terlapor telah diperiksa dan statusnya kini ditetapkan sebagai pelaku,” ujar kuasa hukum, dalam pernyataannya, Selasa (22/07/2025).

 

Langkah tegas Polres Halmahera Selatan dinilai sebagai cerminan profesionalitas dan komitmen penegakan hukum di daerah. Menurut pihak kuasa hukum, hal ini penting agar tidak ada lagi tindakan kekerasan, intimidasi, maupun penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum pejabat desa terhadap warganya sendiri.

 

 “Seorang kepala desa seharusnya menjadi pelindung dan pengayom bagi masyarakat, bukan justru menjadi sumber ketakutan. Apa yang dialami oleh klien kami adalah bentuk nyata dari penyalahgunaan kekuasaan, dan sudah selayaknya diproses secara hukum,” tambahnya.

Sementara itu, pihak keluarga Parto Naser mengaku lega atas perkembangan terbaru dalam kasus ini. Mereka berharap proses hukum bisa terus berjalan secara transparan, tanpa intervensi dari pihak mana pun.

 

Penyidik Polres Halsel sendiri dikabarkan telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti pendukung keterangan korban, serta laporan warga sekitar (Saksi) yang turut menyaksikan peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, penyidik akhirnya meningkatkan status hukum dari penyelidikan ke tahap penyidikan, serta menetapkan Kades Toin sebagai Pelaku.

 

Sebagai mana berdasarkan Surat Perkembangan Hasil Penyelidikan Nomor: SP2HP/236/VII/Sat Reskrim Yang memberitahukan perkembangan perkara tentang bahwa telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana. Kasus ini sudah naik status, tinggal penetapan status tersangka ini bukti bahwa penyidik polres Halsel bekerja secara profesional” ungkap Mudafar.

 

Langkah ini menjadi preseden baik di tengah keresahan masyarakat desa yang selama ini mungkin merasa takut melawan ketidakadilan karena status sosial pelaku.

 

 “Kami berharap proses ini juga menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala desa di Halmahera Selatan agar senantiasa menjunjung tinggi etika, hukum, dan perlindungan hak-hak warga,” tutup kuasa hukum.

 

Kasus ini diperkirakan akan segera dilimpahkan ke tahap selanjutnya untuk menjalani proses hukum”,Tutup Mudafar Hi. Din, SH.

About The Author

Dauri NetTV

See author's posts

Post Views: 74
BERITA TERKINI Tags:Kabupaten Halmahera Selatan

Navigasi pos

Previous Post: Perolehan Suara Sebanyak 68 Suara,DPD GMNI Malut Di Pilih Jadi Pimpinan Sidang Pada Kongres GMNI Ke-XXII Di Bandung
Next Post: Tanpa Pemberitahuan, Listrik Padam Dari Malam Sampai Pagi Menjelang Siang Hari di Pulau Makian: Masyarakat Tagih Komitmen PLN Layani Daerah Kepulauan

More Related Articles

Langkah Strategis PLN UIW MMU, Pasokan Listrik Tegangan Menengah Diresmikan untuk RSUD Maba sebagai Rumah Sakit Rujukan Daerah BERITA TERKINI
Diduga Mangkir Dua Kali, Polsek Obi Disorot Publik: Penanganan Kasus Hasan Hanafi Dinilai Tidak Tegas BERITA TERKINI
PDI Perjuangan Apresiasi Upaya Pemprov Tingkatkan PAD, Tapi Ingatkan Risiko Kebocoran Tanpa Digitalisasi BERITA TERKINI
Polri Ungkap 49.306 Kasus Narkoba, Sita 214 Ton Barang Bukti dan Musnahkan 2,1 Ton Bersama Presiden RI BERITA TERKINI
Dukung Pendekatan Psikologis dan Regulatif, P2KBP3A Tidore–PA Soasio Resmikan Kerja Sama Pendampingan Dispensasi Kawin BERITA TERKINI
Gemilang di Palu, Atlet Tinju Malut Ukir Prestasi Nasional dan Harumkan Nama Daerah BERITA TERKINI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2026 DauriNettv.com.

Powered by PressBook Blog WordPress theme