Halmahera Selatan — Suasana khidmat dan penuh makna mewarnai prosesi perkawinan adat antara dua insan dari latar budaya berbeda, yakni Isra Tasrik asal Dolik dengan Suryani dari Loleba. Prosesi sakral tersebut berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, di Desa Loleba Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan.

Perkawinan ini tidak hanya menjadi ikatan resmi antara kedua mempelai, tetapi juga mencerminkan kuatnya nilai persatuan, adat istiadat, dan toleransi budaya antara masyarakat Dolik dan Loleba. Seluruh rangkaian acara dilaksanakan sesuai adat setempat serta tata cara hukum negara.

Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gane Barat, Mursal. Dalam ijab kabul yang berlangsung lancar dan khusyuk, Isra Tasrik secara sah mengucapkan akad nikah untuk mempersunting Suryani sebagai istri. Akad nikah tersebut disaksikan oleh keluarga besar kedua mempelai, tokoh adat, tokoh agama, serta para undangan yang hadir.

Usai ijab kabul, acara dilanjutkan dengan penyerahan buku nikah kepada kedua mempelai oleh Kepala KUA Gane Barat. Penyerahan ini turut disaksikan oleh Camat Gane Barat beserta jajaran, sebagai simbol sahnya perkawinan baik secara agama maupun negara.

Setelah prosesi resmi selesai, rangkaian acara dilanjutkan dengan adat “makan pinang”, yang merupakan tradisi turun-temurun masyarakat Loleba. Dalam adat ini, pihak keluarga perempuan berkewajiban menghidangkan pinang kepada para tamu undangan sebagai bentuk penghormatan, penerimaan, serta ungkapan rasa syukur atas terselenggaranya perkawinan.

Tradisi makan pinang memiliki makna filosofis yang mendalam bagi masyarakat Loleba. Selain sebagai simbol persaudaraan dan kebersamaan, adat ini juga mencerminkan keterbukaan dan kehangatan keluarga perempuan dalam menyambut keluarga laki-laki serta seluruh tamu yang hadir.

Tokoh masyarakat setempat menyampaikan bahwa perkawinan Isra Tasrik dan Suryani menjadi contoh nyata harmonisasi adat dan agama yang masih dijaga kuat oleh masyarakat di Kecamatan Gane Barat. Perpaduan adat Dolik dan Loleba dalam satu prosesi perkawinan menunjukkan kekayaan budaya lokal yang patut dilestarikan.

Dengan berlangsungnya perkawinan ini, diharapkan kedua mempelai dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, serta menjadi teladan bagi generasi muda dalam menjaga nilai adat, budaya, dan persatuan di tengah kehidupan bermasyarakat.(Aswad )

 

 

Red -Edtor Mito

About The Author

Harga Cabai dan Bawang Merah Jadi Perhatian Nasional, TPID Tidore Siap Gelar Sidak Pasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

Recent Post